10 Juli 2013

Apakah Menelan Ludah Tidak Membatalkan Puasa ?

1 comment
Source Gambar : http://virtualmedicalcentre.com
Menelan ludah tidak membatalkan puasa, meskipun banyak atau sering dilakukan ketika di masjid dan tempat-tempat lainnya. Akan tetapi, jika berupa dahak yang kental maka sebaiknya tidak ditelan, tetapi diludahkan. (Fatwa Lajnah Daimah, volume 10, hlm. 270)

Jika ada yang bertanya, “Bolehkah menelan dahak dengan sengaja?” maka jawabannya: tidak boleh menelan dahak, baik bagi yang berpuasa maupun yang tidak berpuasa, karena dahak adalah benda kotor. Bahkan, bisa jadi membawa penyakit hasil metabolisme tubuh. Akan tetapi, menelan dahak tidak membatalkan puasa, selama belum diludahkan. Menelan dahak juga tidak bisa dinamakan makan maupun minum. Jika ada orang yang menelannya, padahal dahak sudah berada di mulut, hal ini pun tidak membatalkan puasanya. Demikian penjelasan Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin di Asy-Syarhul Mumti’, 6:428.

Jawaban diterjemahkan oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah) dari http://www.islamqa.com


Source : http://www.konsultasisyariah.com/menelan-ludah-saat-puasa/

1 comments:

nitazoxanide 200 mg is used in the treatment of diarrhea and worm infections. It works by stopping the further growth of parasites causing the infection. That medicine usually makes you feel better quite quickly.

Balas

Rules !!!

- No SARA !
- No Spam !
- No NGOMONG KASAR !
- No Porn !
- No Active Link !